Kode Etik Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Jakarta Raya

Logo Abujapi jayaKode Etik Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Jakarta Raya

  • Menjunjung tinggi azas Bhineka Tunggal Ika dan berjiwa Pancasila, yang berarti satunya kata dan perbuatan didalam menghayati dan mengamalkannya.
  • Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua peraturan perundang-undangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun melawan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Bertanggung jawab di dalam menjalankan profesi dan usaha bidang pengamanan.
  • Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak.
  • Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikhtiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian dibidang usaha pengamanan.
  • Di dalam menjalankan usahanya wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna.
  • Mematuhi segala ketentuan undang undang ketenaga kerjaan dalam melaksanakan ikatan kerja dengan pengguna jasa.
  • Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha jasa pengamanan dengan menjauhkan diri dari praktek-praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.
  • Dalam menjalin kemitraan tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
  • Mentaati Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta memegang teguh disiplin, kesetiakawanan dan solidaritas organisasi.

Demikian Kode Etik Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia untuk dapat ditaati.

 

Be the first to comment

Leave a Reply